satechainmedia.com- Crypto telah menjadi salah satu primadona di dalam dunia investasi belakangan ini. Aplikasi crypto kian bermunculan dengan berbagai penawaran menarik.
Dalam melakukan transaksi jual beli crypto, tentunya kita memerlukan broker yang terpercaya dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Berikut kami paparkan 4 rekomendasi Aplikasi Trading Crypto yang aman dan sudah terdaftar di Badan Pengawas Berjangka Komoditi atau (BAPPEPTI).
Indodax
Indodax adalah salah satu platform untuk melakukan perdagangan crypto. Hingga saat ini, diketahui ada sekitar 60 jenis aset crypto yang sudah terdaftar di Indodax.
Platform ini didirikan oleh Oscar Darmawan selaku CEO PT. Indodax Nasional Indonesia pada tahun 2014 dengan website resmi www.indodax.com, dan sudah terdaftar di BAPPEBTI.
Aplikasi Indodax kini telah tersedia di Android maupun iOS secara gratis. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat langsung membuka rekening di Indodax.
Selanjutnyam, pengguna perlu melakukan verifikasi KYC, melakukan deposit, melakukan jual beli aset crypto, hingga melakukan withdraw.
Tokocrypto
Aplikasi yang satu ini merupakan salah satu broker crypto yang telah mendapat izin dari BAPPEBTI dan ISO 27001 tentang keamanan informasi, serta ISO 27017 tentang jaminan kemanan dan komputasi awan (cloud computation)
Tokocrypto diketahui menerbitkan toko token (TKO) yang merupakan salah satu exchange yang telah diakui BAPPEBTI. TKO sendiri merupakan proyek kripto lokal dengan model token CeFi (Centralized Finance) dan DeFi (Decentralized Finance).
Pengguna dapat melakukan deposit dengan minimal Rp.50.000 menggunakan berbagai macam pembayaran. Juga, untuk transaksi, pengguna hanya dikenakan fee sebesar 0,01 persen.
Tokocrypto diketahui telah bermitra dengan Binance, Coin Marketcap, CoinGecko, Wallex, dan QCP Capital. Selain itu, mereka juga telah bekerjasama dengan banyak media massa termasuk Liputan6, Tempo, Tribun News, CNN Indonesia, dan lainnya.
Mereka menjanjikan sistem layanan yang terintegrasi dan menjamin kemudahan investasi crypto termasuk Bitcoin.
Pintu
Pintu mengklaim sebagai salah satu perusahaan dengan teknologi blokchain yang terdepan di Indonesia. Aplikasi ini diluncurkan oleh PT Pintu Kemana Saja pada April 2021 sebagai industri yang bergerak di bidang cryptocurrency.
Pintu Kemana Saja juga pernah mendapat pendanaan dari Coinbase Ventures, loh!
Pintu tidak memungut biaya apapun untuk trading dan mengirim crypto antar pengguna. Untuk penarikan rupiah, pintu mengenakan biaya sebesar Rp.4.500 flat untuk semua bank.
Untuk pengiriman crypto ke alamat blockchain, biaya akan dibayarkan langsung kepada miner. Dengan kata lain, biaya tidak dibayarkan kepada pintu dan menyesuaikan dengan kepadatan jaringan yang ada.
Adapun aset crypto yang dapat diperdagangkan disini adalah Binance Coin, Bitcoin, Uniswap, dan masih banyak lagi.
Rekeningku
PT. Rekeningku Dotcom Indonesia memberikan layanan transaksi aset digital crypto di platform Rekeningku.com. Rekeningku mulai beroperasi sejak 2017 lalu.
Untuk biaya transaksi jual beli (market maker and market taker) pengguna akan dikenakan biaya sebesar 0,1%. Sedangkan, Pengguna tidak akan dikenakan biaya ketika melakukan deposit melalui bank transfer, deposit rupiah melalui virtual account, dan melakukan deposit coin dan token ke sesama pengguna Rekeningku .
Untuk melakukan deposit rupiah, pengguna dapat mendepositkan minimal sebesar Rp.100.000 dan tidak ada batas maksimum.
jadi empat Platfrom trading ini sangat di rekomendasikan buat kalian yang ingin mencoba berinvestasi di aset Cryptocurrency.