Indonesia Website Awards
Satechain Media

Pengadilan Hong Kong Mengabulkan Larangan Merek terhadap Huobi

SHARE

Satechainmedia.com- Pengadilan Tinggi Wilayah Administratif Khusus Hong Kong telah menyelesaikan perselisihan merek antara X-Spot Global Limited dan Huobi Global Limited, memutuskan untuk mendukung X-Spot.

Pada bulan Juni, X-Spot mengklaim bahwa Huobi Global melanggar hak mereknya terkait dengan nama “Huobi”. Dalam proses hukum yang berikutnya, pengadilan memihak X-Spot, memaksa Huobi Global untuk menghentikan penggunaan merek “Huobi” atau nama atau logo serupa di Hong Kong.

Potensi kebingungan

Putusan resmi pengadilan menyoroti kekhawatiran tentang potensi kebingungan di antara publik dan profesional industri yang timbul dari penggunaan merek “Huobi” oleh Huobi Global.

Pengadilan menekankan bahwa kebingungan semacam itu dapat membuat orang percaya bahwa X-Spot Global, sebagai pemilik merek terdaftar, aktif terlibat dalam bisnis cryptocurrency yang terkait dengan merek tersebut.

Sebagai tanggapan, pengadilan menolak permohonan Huobi Global untuk mencabut perintah layanan dan menghentikan negosiasi, juga memerintahkan penutupan biaya hukum X-Spot Global.

Konflik pasca-akuisisi

Latar belakang perselisihan ini berasal dari akuisisi Huobi Global tahun lalu. Diyakini luas bahwa pendiri jaringan blockchain TRON, Justin Sun, membeli bursa itu seharga $1 miliar meskipun Sun selanjutnya mengklaim bahwa dia hanya seorang penasihat untuk bisnis pertukaran kripto tersebut. Akuisisi dilakukan oleh About Capital Management, entitas yang terkait dengan pengusaha kripto kontroversial.

Pada bulan Mei tahun ini, Sun mengklaim bahwa Wei Li, saudara pendiri Huobi Leon Li, secara tidak adil memperoleh keuntungan dari penjualan token HT asli Huobi.

Perselisihan itu memuncak dan sebagai akibat dari konflik tersebut, menjadi jelas bahwa perjanjian akuisisi secara tegas melarang pembeli menggunakan merek “Huobi”. Leon Li menuduh bursa kripto itu melanggar peraturan perjanjian akuisisi dengan penggunaan tidak sah merek “Huobi”. Pertempuran hukum ini telah menyoroti hubungan tegang antara Leon Li dan Justin Sun.

Keputusan pengadilan menambah kompleksitas tantangan hukum Huobi Global, memperparah masalah regulasi yang sudah ada. Terutama, bursa kripto tersebut sudah bergulat dengan perintah baru-baru ini dari otoritas Malaysia untuk menghentikan operasinya di negara itu karena dugaan kegiatan ilegal. Putusan ini datang pada saat yang krusial bagi Huobi Global.

Pada bulan September, bisnis ini melakukan rebranding menjadi HTX, menandakan aspirasi ekspansi global di tengah lanskap hukum yang berubah.

Saat itu, Justin Sun memberikan alasan di balik rebranding tersebut. Melalui platform media sosial X, dia menulis: “Sangat sulit bagi orang asing, orang-orang Barat, untuk mengucapkan ‘Huobi’… Itu tidak masuk akal bagi mereka.” Sun melanjutkan dengan menjelaskan bahwa kata Huobi berarti api dan koin dalam bahasa Cina, menambahkan, “Itulah sebabnya kami rebranding sebagai HTX untuk branding internasional.”

Dengan adanya keputusan larangan pelanggaran merek ini, bisa juga dispekulasikan bahwa perusahaan ini bertindak sebagai tindakan antisipasi terhadap putusan yang tidak menguntungkan sesuai dengan ketentuan perjanjian akuisisi bisnis.

Dalam membuat keputusan tentang masalah ini, Hakim Mimmie Chan J mencatat kurangnya pembelaan yang diajukan oleh Huobi terhadap tindakan pelanggaran merek.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Satechain media di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.