satechainmedia.com- Dikabarkan harga sejumlah mata uang crypto turun lagi. diketahui aset Crypto yang mengalami penurunan seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Solana dan lainnya. Anjloknya mata uang crypto ini belum diketahui apakah akan berlangsung dalam waktu yang lama atau tidak.
Dilansir dari coinmarketcap perdagangan Sabtu 27 November 2021 pukul 08.40 WIB, harga Bitcoin, uang kripto terbesar di dunia turun 7,64% dalam 24 jam terakhir menjadi US$ 54.331,11 per keping.
aset kripto Bitcoin yang sekitar US$ 54.000 merupakan yang terendah sejak Oktober 2021. Harga Bitcoin pernah mencapai titik tertinggi sebesar US$ 69.000 pada November 2021.
Di kelompok 10 uang crypto terbesar lainnya, harga Ethereum (terbesar kedua) turun 9,37% menjadi US$ 4.087,07. Sementara, mata uang crypto Binance Coin (terbesar ketiga) mengalami penurunan sebesar 9,62% menjadi US$ 589,58.
Tether yang menduduki koin terbesar keempat juga turun 0,01% menjadi US$ 1.
Harga uang kripto Solana (terbesar kelima) turun 6,99% menjadi US$ 193,90.
Dogecoin yang sempat populer dan kini menjadi terbesar ke-10, turun 7,53% menjadi US$ 0,204.
Harga uang kripto lain yang pernah trending, Shiba Inu, merosot 6,08% menjadi US$ 0,00003879. Penurunan harga Shiba Inu menjadikan uang kripto ini terlempar dari 10 besar, sehingga menduduki di peringkat 12.
Alasan Turunnya Sejumlah Mata Uang Crypto
Dihimpun dari Kompas.com, penyebab turunnya harga uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Shiba Inu, Solana dll ini disinyalir berhubungan dengan kemunculan varian baru Covid-19 di Benua Afrika.
Pada Kamis kemarin, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan ditemukannya varian B.1.1.529 yang mengandung lebih dari 30 mutasi. Sejumlah negara dilaporkan sudah menangguhkan penerbangan ke wilayah Afrika.
“Investor berupaya mengurangi exposure mereka akibat ketidakpastian terkait efek varian baru Covid 19 terhadap ekonomi dan pasar keuangan,” ujar Farah Mourad, senior market analyst di XTB Crypto.
Selain itu, ada ancaman lain terhadap kripto dari regulator. Awal pekan ini, pemerintah India mengumumkan rencana untuk mengeluarkan undang-undang yang akan melarang sebagian besar cryptocurrency. “Ini bisa berdampak, menghasilkan fluktuasi seperti saat China melarang kripto” jelas Mourad.