Indonesia Website Awards
Satechain Media

BitMEX Membayar 144 milyar untuk selesaikan Biaya CFTC dan FinCEN

SHARE

satechainmedia.com- Pertukaran Cryptocurrency Bitmex telah membayar $100 juta atau sekitar 144 milyar rupiah. untuk mencapai resolusi dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) dan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan FinCEN, menurut pengumuman hari Selasa.

CEO BitMEX Alexander Höptner mengatakan bahwa dia senang meninggalkan masalah hukum bursa di masa lalu:

Today marks an important day in our company’s history, and we are very glad to put this behind us. As crypto matures and enters a new era, we too have evolved into the largest crypto derivatives platform with a fully verified user base. Comprehensive user verification, robust compliance, and anti-money laundering capabilities are not only hallmarks of our business – they are drivers of our long-term success. 

Terjemahan: Hari ini menandai hari penting dalam sejarah perusahaan kami, dan kami sangat senang untuk melupakannya. Saat crypto matang dan memasuki era baru, kami juga telah berevolusi menjadi platform turunan crypto terbesar dengan basis pengguna yang sepenuhnya terverifikasi. Verifikasi pengguna yang komprehensif, kepatuhan yang kuat, dan kemampuan anti pencucian uang bukan hanya keunggulan bisnis kami – mereka adalah pendorong kesuksesan jangka panjang kami.

Perusahaan telah menyoroti beberapa Penyesuaian milestones, yang mencakup program verifikasi ID wajib dan kolaborasinya dengan Chainalysis detektif blockchain.

Pertukaran juga menambahkan bahwa mereka berusaha untuk mendapatkan lisensi di beberapa yurisdiksi.

Sebelumnya hari ini, BitMEX juga mengumumkan bahwa mereka telah bermitra dengan klub sepak bola terkenal AC milan untuk memiliki logo di lengan kit pemain.

Mantan CEO BitMEX akan menghadapi persidangan tahun depan.

BitMEX, yang muncul sebagai kekuatan dominan dalam crypto selama pasar bearish 2018, berakhir di pihak penerima gugatan CFTC yang menggugat BitMEX pada Oktober 2020. BitMEX dituduh mengoperasikan platform perdagangan ilegal dan memfasilitasi pencucian uang.

Departemen Kehakiman juga mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan CEO BitMEX Arthur Hayes serta salah satu pendiri Benjamin Delo dan Samuel Reed karena melanggar Undang-Undang banking security.

Ketiga CEO tersebut akan diadili di AS pada Maret 2022.

Hayes menyerahkan dirinya kepada pihak berwenang di Hawaii pada bulan April, tetapi dia dibebaskan setelah memberikan jaminan senilai $10 juta.