Indonesia Website Awards
Satechain Media

Singapura Usulkan Aturan Tambahan untuk Melindungi Investor Kripto Ritel

SHARE

Satechainmedia.com- Singapura mengumumkan pada hari Kamis niatnya untuk menerapkan peraturan baru yang bertujuan melindungi individu dengan membatasi kemampuan mereka untuk bertransaksi dengan kripto.

Aturan Mengikuti Proses Konsultasi Publik

Dalam siaran pers yang diterbitkan di situs webnya pada hari Kamis, Otoritas Moneter Singapura (MAS), bank sentral dan regulator keuangan negara kota, menetapkan langkah-langkah ini setelah setahun melakukan konsultasi publik dan meninjau platform kripto, juga dikenal sebagai penyedia layanan token pembayaran digital (DPT).

Efektif secara bertahap mulai pertengahan 2024, salah satu langkah kunci akan mencegah operator menerima pembelian melalui kartu kredit yang diterbitkan secara lokal. Seiring dengan itu, regulator ingin operator menghindari penggunaan transaksi marjin dan leverage, atau meminjam untuk memfasilitasi aktivitas perdagangan.

Komentator pasar, seperti Pendiri dan CEO Custodia Bank, Caitlin Long, telah lama memperingatkan akan kekacauan yang diciptakan oleh leverage di sektor kripto. Tahun lalu, Long berkomentar: “BEGITU BANYAK sampah di crypto selama siklus ini sebenarnya hanya leverage yang diubah menjadi inovasi teknologi.”

Selain itu, insentif yang mendorong individu untuk bertransaksi dengan token digital akan dilarang. Insentif tersebut bisa mencakup penyediaan kredit perdagangan gratis atau aset digital sebagai imbalan selama pendaftaran atau referensi.

Membatasi Spekulasi

Meskipun MAS mengakui sifat spekulatif dan berisiko tinggi dari perdagangan kripto, mereka menegaskan bahwa peraturan ini bertujuan membantu operator kripto melindungi kepentingan pelanggan. Namun, MAS menekankan bahwa peraturan “tidak dapat melindungi pelanggan dari kerugian yang terkait dengan sifat intrinsik yang berspekulasi dan sangat berisiko dari perdagangan kripto.”

Ho Hern Shin, Wakil Direktur Manajer Pengawasan Keuangan di MAS, mendesak konsumen untuk tetap waspada, menyatakan:

“Kami mendorong konsumen untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berurusan dengan layanan DPT dan untuk tidak berurusan dengan entitas yang tidak diatur, termasuk yang berbasis di luar negeri.”

MAS memperluas cakupan langkah-langkah ini untuk mencakup semua pelanggan ritel, tanpa memandang tempat tinggal mereka, menyusul umpan balik publik.

Ini termasuk individu yang bukan investor terakreditasi atau investor institusional. Investor terakreditasi adalah mereka dengan aset keuangan bersih lebih dari $1 juta, antara kriteria lainnya.

Menanggapi Kegagalan Platform Kripto

Langkah-langkah regulasi ini datang sebagai respons terhadap peningkatan akses individu ke kelas aset yang berisiko, didorong sebagian oleh kebangkrutan beberapa perusahaan kripto tanpa lisensi di Singapura seperti Hodlnaut dan Vauld tahun lalu.

Panggilan untuk pengawasan yang lebih besar menyebabkan MAS memulai pengumpulan masukan pada bulan Oktober, mencari masukan dari pelaku industri tentang langkah-langkah yang diusulkan dan proposal pembentukan kerangka kerja lainnya.

Pailitnya grup kripto FTX bulan berikutnya lebih mempercepat kebutuhan akan tindakan regulasi secara global, termasuk di Singapura. Pada bulan Juli, MAS memublikasikan set awal langkah-langkah berdasarkan konsultasi, yang mewajibkan operator untuk menyimpan aset pelanggan dalam kepercayaan dan membatasi peminjaman dan “staking” token pembayaran digital.

Staking, proses yang memungkinkan investor mendapatkan imbal hasil dengan mendepositokan aset kripto untuk digunakan dalam transaksi blockchain, termasuk dalam kegiatan yang menghadapi pembatasan.

Direktur Utama MAS, Ravi Menon, baru-baru ini mengkritik kripto, menyatakan bahwa kripto telah “gagal dalam uji coba uang digital,” menyinggung kinerja buruk sebagai medium pertukaran atau penyimpanan nilai dan rentan terhadap perubahan spekulatif tajam, menyebabkan kerugian signifikan bagi banyak investor.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Satechain media di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.