satechainmedia.com-Pertukaran Cryptocurrency Binance telah mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menawarkan perdagangan dan opsi pembayaran dalam dolar Singapura untuk mematuhi regulasi itu. Pengumuman diikuti pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS) yang menyatakan bahwa Binance “mungkin melanggar Undang-Undang Layanan Pembayaran.”
Bursa Binance mengumumkan penghentian pada hari Minggu, tentang layanannya di Singapura. Perusahaan menulis bahwa “akan tetap mematuhi regulator lokal,” akan berhenti menawarkan “opsi perdagangan SGD” dan “opsi pembayaran SGD” pada hari Jumat, 10 September.
Binance juga akan menghapus aplikasinya dari iOS dan Google Play store Singapura.perdagangan SGD juga akan dihapus dari Binance P2P pada hari Jumat mendatang.
Binance lebih lanjut menyarankan pengguna untuk menyelesaikan semua perdagangan P2P terkait dan menghapus semua iklan terkait SGD sebelum 9 September “untuk menghindari potensi perselisihan perdagangan.” Selain itu, Binance mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengoperasikan Telegram resmi atau saluran komunikasi online di Singapura.
“Tujuan kami adalah untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan di sekitar teknologi blockchain dan aset digital,” komentar Binance, menjelaskan:
Binance menyambut baik perkembangan kerangka peraturan industri kami karena hal itu memberikan peluang bagi para pemain pasar untuk memiliki kolaborasi yang lebih besar dengan regulator.
Pengumuman penghentikan perdagangan dolar Singapura itu di ikuti pemberitahuan oleh bank sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), yang mengawasi industri kripto di negara tersebut.
MAS mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah “meninjau operasi Binance.com dan berpandangan bahwa operasi Binance.com, telah melanggar Undang-Undang Layanan Pembayaran.” Bank sentral menambahkan bahwa “Binance diharuskan untuk berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk Singapura dan menghentikan seluruh layanan transaksi SGD kepada penduduk Singapura.”
Pekan lalu, Binance mengatakan telah mempekerjakan Richard Teng, mantan CEO Otoritas Pengaturan Jasa Keuangan di Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) sebagai CEO baru untuk operasinya di Singapura. Binance bertujuan untuk menjadi “mengikuti seluruh regulasi yang ada” karena berporos menjadi perusahaan jasa keuangan.
Pertukaran crypto Binance baru-baru ini menjadi fokus dari banyak regulasi lain di seluruh dunia, termasuk di Inggris, Belanda, Thailand, Malaysia, Jepang, Jerman, Hong Kong, Lithuania, dan Afrika Selatan. Mereka mengklaim Binance telah beroperasi tanpa izin di yurisdiksi mereka.