Indonesia Website Awards
Satechain Media

Upbit Indonesia Yakin OJK akan Memperkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto

SHARE

Satechainmedia.com- Upbit Indonesia optimistis bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat industri aset kripto di tanah air melalui regulasi yang mendukung inovasi. Optimisme serupa juga telah disuarakan oleh Tokocrypto sebelumnya.

Upbit Indonesia menyambut baik langkah strategis pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang mengalihkan pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital, termasuk kripto, kepada OJK mulai 10 Januari 2025. Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, memberikan apresiasi terhadap pengalihan tugas ini, yang diharapkan dapat memberikan arah regulasi yang lebih tegas, mendukung perkembangan sektor aset kripto, dan meningkatkan perlindungan bagi pelaku pasar.

“Kami yakin bahwa di bawah pengawasan OJK, ekosistem aset keuangan digital di Indonesia akan semakin kokoh dan terarah. Pengalihan ini juga menjadi sinyal positif bagi industri untuk terus berinovasi, dengan tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengguna,” ujar Resna dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.

Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) antara Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia di Jakarta. Dalam masa transisi yang akan berlangsung maksimal 24 bulan, OJK akan mengemban tanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital, termasuk kripto di pasar modal, sementara Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Resna Raniadi menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor keuangan digital.

“Kami sepenuhnya mendukung proses transisi ini dan optimis bahwa OJK akan mampu menciptakan regulasi yang adaptif dan berkelanjutan untuk mendukung inovasi di industri aset kripto,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses ini, Upbit Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menyediakan layanan yang aman dan terpercaya bagi para pengguna.

Upbit Indonesia berharap bahwa di bawah pengawasan OJK, ekosistem aset kripto di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi ekonomi digital nasional.

Tokocrypto juga menyampaikan pandangan serupa. Sebelumnya, Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan dukungan penuh terhadap proses peralihan ini dalam pernyataannya kepada Blockchainmedia.id.

“Kami terus berkoordinasi dengan OJK dan Bappebti untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan lancar. Selain itu, fokus kami tetap pada memberikan layanan terbaik bagi pengguna selama masa transisi,” katanya dalam keterangan tertulis baru-baru ini.

Menurut Iqbal, pengambilalihan pengawasan oleh OJK merupakan sinyal positif bagi industri kripto di Indonesia. Reputasi OJK sebagai lembaga yang menjaga stabilitas sektor keuangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset digital.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Satechain media di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.