Satechainmedia.com- Pada 3 Februari 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) pertama negara itu, Langkah ini langsung memicu berbagai spekulasi, terutama terkait kemungkinan Bitcoin menjadi bagian dari portofolio investasi dana tersebut.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan SWF ini adalah untuk memaksimalkan aset negara demi kesejahteraan rakyat Amerika.
“Kami akan membentuk Sovereign Wealth Fund dalam waktu 12 bulan dan memonetisasi aset yang ada di neraca keuangan AS,” ungkapnya.
Spekulasi semakin menguat setelah Senator Cynthia Lummis, yang dikenal sebagai pendukung Bitcoin, memberikan komentar di platform X dengan menyebut keputusan ini sebagai “₿ig deal,” merujuk pada simbol Bitcoin.
Tak hanya itu, Juan Leon, analis investasi senior di Bitwise, juga melihat peluang besar bagi pemerintah AS untuk memasukkan Bitcoin dalam strategi investasi SWF.
“Mereka bisa saja menggabungkan investasi ini, tetapi pendekatan yang lebih strategis mungkin dengan membiarkan SWF mengakumulasi Bitcoin sambil tetap mempertahankan cadangan strategis yang terpisah,” jelasnya.
Sovereign Wealth Fund dan Potensi Investasi Bitcoin
Sovereign Wealth Fund (SWF) adalah dana investasi milik pemerintah yang mengelola pendapatan negara, biasanya berasal dari hasil ekspor sumber daya alam seperti minyak. Dana ini kemudian dialokasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, properti, hingga aset digital seperti cryptocurrency.

Beberapa negara dengan SWF terbesar di dunia sudah memiliki eksposur terhadap Bitcoin. Contohnya Norwegia, yang mengelola dana kekayaannya melalui Norges Bank Investment Management (NBIM), sebuah unit independen dalam bank sentral Norwegia.
Walaupun NBIM menerapkan strategi investasi yang beragam, keterlibatan tidak langsungnya dengan Bitcoin terus meningkat. Vetle Lunde, Kepala Penelitian di K33, mengungkapkan dalam sebuah laporan di X pada 29 Januari 2025 bahwa pada akhir 2024, NBIM memiliki eksposur tidak langsung ke Bitcoin senilai lebih dari 380 juta dolar AS.
“Dana kekayaan negara Norwegia (NBIM) secara tidak langsung memiliki 3.821 BTC,” tulisnya.
Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 2.314 BTC dibandingkan akhir 2023 setara dengan pertumbuhan 153% serta tambahan 1.375 BTC sejak pertengahan 2024.
Meskipun Bitcoin belum menjadi fokus utama dalam strategi investasi NBIM, eksposur ini umumnya berasal dari kepemilikan saham di perusahaan yang terlibat dalam ekosistem Bitcoin, seperti MicroStrategy, Metaplanet, dan MARA.
Apakah Indonesia Akan Mengikuti Jejak AS?
Jika AS benar-benar memasukkan Bitcoin ke dalam Sovereign Wealth Fund, dampaknya bisa meluas ke negara lain, termasuk Indonesia.
Saat ini, Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalkan aset serta investasi negara. Menurut laporan Kumparan, seluruh aset BUMN akan dialihkan ke BPI Danantara demi meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.
Menteri BUMN, Erick Thohir, juga menegaskan bahwa revisi UU BUMN yang dibahas sejak 2023 mencakup pembentukan BPI Danantara sebagai lembaga pengelola dana investasi pemerintah.
“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi dibentuk untuk konsolidasi BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi,” jelasnya pada 4 Februari 2025.
Dengan modal awal mencapai Rp1.000 triliun, ada peluang bagi Sovereign Wealth Fund Indonesia untuk mulai melirik aset digital seperti Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi investasi.
Namun, keputusan ini sangat bergantung pada regulasi, kebijakan pemerintah terkait Bitcoin sebagai aset strategis, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional. Jika Amerika Serikat benar-benar mengadopsi Bitcoin dalam Sovereign Wealth Fund, apakah Indonesia akan mengikuti jejaknya?
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Satechain media di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.