Satechainmedia.com- Aset kripto yang selama ini dikenal sebagai sarana investasi modern kini kembali menjadi sorotan. Di balik kecepatan dan kemudahan transaksinya, terselip potensi besar untuk disalahgunakan seperti yang terjadi di Hong Kong, ketika aparat setempat berhasil membongkar operasi pencucian uang dalam skala besar yang melibatkan mata uang digital.
Penegak hukum Hong Kong menangkap selusin orang yang diduga tergabung dalam sindikat kriminal yang mencuci uang hasil kejahatan senilai lebih dari HK$118 juta atau setara dengan Rp240 miliar melalui berbagai platform kripto.
Pencucian Uang Dari Rekening Bank Hong kong Fiktif ke Blockchain
Mengutip laporan South China Morning Post pada Sabtu, 17 Mei, para pelaku pencucian uang di hong kong menggunakan rekening bank palsu sebagai pintu masuk dana ilegal. Polisi mencokok 12 tersangka terdiri dari sembilan pria dan tiga wanita berusia antara 20 hingga 40 tahun dari sejumlah distrik berbeda di Hong Kong.
Dalam penggerebekan itu, disita uang tunai HK$1,05 juta, ratusan kartu ATM, beberapa unit ponsel, dan dokumen perbankan yang diyakini digunakan dalam aktivitas pencucian uang. Seluruh tersangka kini menghadapi tuduhan pidana berat atas pelanggaran hukum keuangan.
Rekrutmen Sistematis & Titik Operasi di Mong Kok
Menurut Kepala Inspektur Shirley Kwok Ching-yee, kelompok ini mulai aktif sejak Juli tahun lalu dan secara sistematis merekrut warga dari Tiongkok daratan untuk membuka rekening fiktif, baik di bank konvensional maupun platform bank digital.
Rekening-rekening inilah yang digunakan untuk menampung dana hasil penipuan sebelum akhirnya dikonversi menjadi aset kripto melalui platform pertukaran (crypto exchange). Proses ini dilakukan guna menyamarkan jejak uang tersebut dari pengawasan otoritas keuangan.
Sementara itu, Chief Inspector Lo Yuen-shan mengungkap bahwa dua pelaku di antaranya adalah otak operasi lokal, sedangkan sepuluh lainnya merupakan pelaksana di lapangan yang menyamar sebagai pemilik rekening.
Investigasi awal menunjukkan bahwa sindikat ini telah memanfaatkan lebih dari 550 rekening bank lokal dan melakukan konversi dana ke aset digital senilai sekitar HK$118 juta. Dari jumlah tersebut, HK$10 juta di antaranya terkait langsung dengan 58 kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga HK$43,2 juta bagi para korban.
Markas besar jaringan ini beroperasi di kawasan Mong Kok sejak pertengahan 2024, menjadi pusat aktivitas para perekrut dari Tiongkok yang menanti instruksi untuk menjalankan transaksi ilegal via kripto.
Ancaman Serius & Tindakan Tegas
Inspektur Tse Ka-lun menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan data pribadi. Ia menambahkan bahwa individu yang meminjamkan atau menjual identitasnya untuk digunakan sindikat semacam ini akan ditindak tegas.
Berdasarkan peraturan dalam Undang-Undang Kejahatan Terorganisir dan Serius di Hong Kong, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun serta denda hingga HK$5 juta.
Peringatan Global atas Risiko Kripto
Fenomena penggunaan kripto untuk menyamarkan aliran uang hasil kejahatan bukan hanya menjadi masalah lokal, melainkan telah menjadi perhatian serius secara internasional.
Amerika Serikat sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap sebuah entitas di Kamboja yang terlibat dalam jaringan pencucian uang milik Korea Utara. Sementara itu, otoritas Norwegia juga pernah membongkar operasi serupa dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Fakta ini memperkuat argumen bahwa meski kripto menawarkan transparansi di blockchain, sisi gelapnya justru dimanfaatkan karena kerumitan pelacakan identitas pelaku serta sifat transaksinya yang melintasi batas negara.
.Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Satechain media di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.