OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto, Industri Sambut Era Baru
Satechainmedia.com- Mulai 10 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan secara resmi mengambil alih pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem kripto di Indonesia yang lebih transparan, terintegrasi, dan bertanggung jawab. Proses peralihan ini didasarkan pada Surat Edaran Otoritas […]