Indonesia Website Awards
Satechain Media

Jatuh Bangun, Bitcoin Kini Anjlok 10%

SHARE

satechainmedia.com- Bitcoin anjlok hingga 10% setelah sempat menduduki harga Rp 968.392.000 atau hampir menyentuh angka Rp 1 Milyar. Sebelumnya, Bitcoin dipenuhi dengan sentimen positif berkat El Savador yang memborong sejumlah BTC untuk diinvestasikan. Selain itu, berita lainnya juga datang dari beberapa wali kota negara bagian seperti New York City yang minta digaji dengan Bitcoin.

Namun, kabar gembira tersebut ternyata tidak bertahan lama karena BTC kembali anjlok.

Bitcoin Anjlok Hingga 10%

Berdasarkan Index dari id.investing.com, Bitcoin menduduki harga $59.068,4 pada hari Selasa (16/11/2021) tepatnya pada pukul 17.00 WIB. Harga tersebut mengindikasikan jatuhnya harga BTC sebesar 10,47% yang menjadikan kerugian terbesar bagi investor semenjak 7 September lalu.

Volume bitcoin yang diperdagangkan selama 24 jam terakhir pada hari itu sebesar $39,8B. Angka tersebut merupakan hampir 31% dari keseluruhan volume mata uang crypto yang ada.

Hingga hari Rabu (17/11/2021), diketahui Bitcoin masih menginjak harga $59.380,2 pada pukul 08.59 WIB. Bitcoin ternyata telah turun tahta dari rata-rata harga di atas $60.000 dolar AS.

Meskipun mengalami penurunan signifikan, Bitcoin diberitakan akan mendapatkan dukungan dari salah satu platform keuangan seluler bernama Cash App untuk peningkatan Taproot Bitcoin bulan depan. Taproot telah diaktifkan secara resmi di blockchain Bitcoin pada hari Minggu (14/11/2021) lalu. Taproot Bitcoin diketahui memiliki ketinggian blok 709.632 dengan periode kesulitan 352.

Dibalik Bitcoin yang Anjlok Hingga 10%

Belum ada alasan jelas mengenai turunnya harga Bitcoin hingga berita ini diturunkan. Meskipun ada indikasi penurunan yang diakibatkan karena para investor terus berusaha mengumpulkan keuntungan mereka hingga melampaui 100%.

Di sisi lain, sebagian besar investor menganggap bahwa kebijakan China juga ikut andil dalam anjlok nya harga Bitcoin. China memberlakukan peraturan bagi para penambangan BTC dan membuat adanya kemungkinan pemberlakuan pajak atas kepemilikan Bitcoin. Hal ini sejalan dengan penandatanganan UU Infrastruktur bernilai $1 Triliun dolar AS yang ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden. Penandatangan tersebut untuk mengesahkan RUU Infrastruktur sebagai undang-undang.