satechainmedia.com- di saat kepopuleran mata uang virtual Bitcoin semakin memuncak, tidak semua negara menyambut hangat keberadaan mata uang kripto termasuk Bitcoin dengan tangan terbuka.
menurut rumor dari Ray Dalio, pendiri Brigewater Association iya menyatakan bahwa regulator keuangan akan membunuh Bitcoin CS.
Amerika Serikat
salah satunya adalah negara Amerika Serikat (AS) yang di ketahui kini telah meningkatkan pengawasan pada pergerakan mata uang kripto yang di nilai liar, spekulatif dan menarik perhatian bahkan saat ini AS sedang menyiapkan aturan khusus untuk industri ini.
Ketua komisi Pengawasan Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengungkapkan pihaknya kini tengah bekerja lembur untuk membuat sejumlah aturan perlindungan investor dari investasi mata uang virtual.
china dan iran
china dan iran kini tengah memperketat aturan soal penambangan Cryptocurrency, khususnya untuk Bitcoin.
pelarangan menjadi pembatas aktivitas para pelaku penambangan aset kripto, ada juga isu mengenai otoritas moneter hingga energi yang boros dari kegiatan penambangan larangan itu ternyata membuat para penambang melakukan migrasi.
menurut data dari Universitas Cambridge, para penambang kemudian bermigrasi ke AS karena merupakan salah satu penambangan Crypto terbesar ke dua di dunia.
pada bulan april, ada sekitar 17% penambang yang aktif jumlah tersebut terus meningkat hingga 151% sampai bulan september 2020.
Peningkatan jumlah para penambang juga di rasakan oleh pendiri Blockcap dan Scientific, menurut Feinstein dia melihat adanya pertumbuhan infrastruktur penambangan yang serius di negri paman sam itu.
Kami telah melihat peningkatan besar-besaran dalam operasi penambangan yang ingin pindah ke amerika utara, sebagai besar di AS”Ucapnya.
india
Berikutnya adalah india, menurut rumor bahwa negara tesebut sudah lama di kabarkan akan memblokir keberadaan Bitcoin.
Pada bulan Agustust , pihak berwenang di negara itu tengah menyelidiki pertukaran cryptocurrency Binance karena terkait dalam kasus pencucian uang.
sementara pada bulan maret lalu, pemerintah india mewajibkan seluruh perusahaan yang bernaung di negara tersebut agar mengungkapkan transaksi mata uang digital di neraca saldonya.
aturan itu juga telah di sahkan oleh Kementrian Urusan korporasi (MCA), kebijakan tersebut di harapkan bisa membuat investor dan pemerintah lebih transparan.
Dilansir dari indian Today, Ceo BuyUcoin Shivam Thakrai mengungkapkan ;
” ini adalah langkah besar untuk mengatur aset crypto di india dan akan membawa banyak transparansi dalam pelaporan atau pengarsipan investasi crypto, langkah ini juga akan meningkatkan instusional aset crypto di india dan akan membawa industri kripto di india ke dalam fase pertumbuhan”
sebelumnya india secara diam-diam juga membuat undang-undang pelarangan cryptocurrency, termasuk memberikan denda kepada siapapun yang melakukan transaksi perdagangan dan yang memilikinya sebagai aset virtual.